21 Januari 2010

JAMINAN KESEHATAN BALI MANDARA (JKBM)


KEWAJIBAN DAN HAK PESERTA DALAM PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN BALI MANDARA (JKBM) DI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT TAHUN 2010.

I. DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA.

A. Kewajiban Peserta :
  1. Peserta harus menunjukkan dan membawa fotocopy KTP Bali;
  2. Bila peserta masih dibawah umur/belum berKTP, maka peserta harus menunjukkan KTP orang tua dan membawa fotocopy KTP dan KK orang tua;
  3. Bila peserta tidak memiliki KTP dan KK, peserta diwajibkan mencari dan membawa surat keterangan atau pernyataan tentang kependudukan dari Perbekel atau Lurah dalam tempo 2 kali 24 jam;
  4. Surat keterangan dari Perbekel atau Lurah menerangkan tidak memiliki asuransi kesehatan/jaminan kesehatan.
B. Hak Peserta :
- Rawat Jalan Tingkat Pertama
  1. Konsulatsi medis, pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan;
  2. Laboratorium sederhana (darah, urine, dan feses rutin);
  3. Tindakan medis kecil;
  4. Pemeriksaan dan pengobatan gigi, termasuk cabut dan tambal gigi;
  5. Pemerikssaan ibu hamil / nifas / menyusui, bayi dan balita;
  6. Pelayanan KB dan penanganan efek samping ( alat kontrasepsi disediakan oleh BKKBN );
  7. Pemberian obat.
- Rawat Inap Tingkat Pertama (Puskesmas Perawatan)
  1. Akomodasi rawat inap;
  2. Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan;
  3. Laboratorium sederhana (darah, urine, dan feses rutin);
  4. Tindakan medis kecil;
  5. Pemberian obat;
  6. Persalinan dengan penyulit (poned).
- Persalinan
  1. Persalinan normal yang dilakukan di puskesmas non perawatan /bidan di Desa / polindes/ dirumah pasien / praktek bidan swasta.
- Pelayanan gawat darurat
  1. Pelayanan gawat darurat / emergency diberikan oleh seluruh puskesmas baik perawatan maupun non perawatan.

II. DI RUMAH SAKIT UMUM ( RUMAH SAKIT DAERAH / RUMAH SAKIT RUJUKAN / RS INDRA, RS. JIWA DAN RSUP SANGLAH )

A. Kewajiban Peserta
  1. Peserta harus menunjukkan dan membawa fotokopi KTP;
  2. Bila peserta masih dibawah umur/belum berKTP, maka peserta harus menunjukkan KTP orang tua dan membawa foto copi KTP orang tua dan foto copy Kartu keluarga (KK);
  3. Bila pesertatidak memiliki KTP dan kartu KK, peserta diwajibkan mencari dan membawa surat keterangan atau pernyataan tentang kependudukan dari perbekel atau lurah dalam tempo 2 kali 24 jam;
  4. Surat keterangan dari Perbekel atau Lurah menerangkan tidak memiliki asuransi kesehatan/jaminan kesehatan;
  5. Surat rujukan dari PUSKESMAS untuk pelayanan ke RSU Daerah ( PPK II ) dan surat rujukan dari RSUD ( PPK II ) untuk mendapat pelayanan ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (PPK III ).
B. Hak Peserta
- Rawat Jalan Tingkat Lanjutan
  1. Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan oleh Dokter Spesialis / Dokter Umum;
  2. Rehabilitasi medik;
  3. Penunjang diagnotik : laboratorium klinik, radiologi, dan elektromedik;
  4. Tindakan medis kecil dan sedang;
  5. Pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjutan;
  6. Pelayanan KB, termasuk kontap efektif, kontap pasca persalinan/keguguran, penyembuhan efek samping dan komplikasinya ( kontrasepsi disediakan BKKBN );
  7. Pemberian obat yang mengacu pada formularium abat Jamkesmas tahun 2008;
  8. Pelayanan darah;
  9. Pemeriksaan kesehatan dengan resiko tinggi dan penyulit.
- Rawat Inap Tingkat Lanjutan
Dilaksanakan pada ruang perawatan kelas III Rumah sakit Pemerintah meliputi :
  1. Akomodasi rawat inap pada kelas III;
  2. Konsultasi medis, pemeriksaan fisik, dan penyuluhan kesehatan;
  3. Penunjang diagnostik : laboratorium klinik, radiologi, dan elektromedik;
  4. Tindakan medis;
  5. Operasi sedang dan besar;
  6. Pelayanan rehabilitasi medis;
  7. Perawatan Intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU)....perlu pembahasan ulang lebih lanjut;
  8. Pemberian obat mengacu formularium obat program JAMKESMAS tahun 2008;
  9. Pelayanan darah;
  10. Bahan dan alat kesehatan habis pakai;
  11. Persalinan dengan resiko tinggi dan penyulit (ponek).
- Pelayanan Gawat Darurat/Emergency.


III. PELAYANAN YANG DIBATASI BAIK DI PUSKESMAS MAUPUN DI RUMAH SAKIT.

  1. Kacamata diberikan pada kasus gangguan refraksi dengan lensa koreksi minimal +1/-1, dengan nilai maksimal Rp. 200.000,- berdasarkan resep dokter;
  2. Intra Oculer Lens (IOL) diberi penggantian sesuai resep dari dokter spesialis mata dengan nilai maksimal Rp. 300.000,-, dan ketersediaan alat tersebut di daerah;
  3. Pelayanan penunjang diagnostik canggih, pelayanan ini diberikan hanya pada kasus-kasus life-saving dan kebutuhan penegakan diagnosa yang sangat diperlukan melalui pengkajian dan pengendalian oleh komite medik;
  4. Terapi Hemodialisa diberikan maksimal sebanyak 6 kali untuk kasus baru.

IV. PELAYANAN YANG TIDAK DIJAMIN BAIK DI PUSKESMAS MAUPUN DI RUMAH SAKIT

  1. Pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan (sesuai pedoman);
  2. Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika;
  3. General check up;
  4. Prothesis gigi tiruan;
  5. Oprasi katarak dengan metode phaeco;
  6. Operasi jantung;
  7. Pengobatan alternatif (antara lain akupuntur, pengobatan tradisional), dan pengobatan lain yang belum terbukti secara ilmiah;
  8. Rangkaian pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapatkan keturunan termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi;
  9. Pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam;
  10. Pelayanan kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti sosial.

CATATAN :
Pemangku, Sulinggih dan sejenisnya, ditempatkan di kelas yang lebih tinggi, tergantung kebijakan rumah sakit, tetapi dalam klaim tetap di kelas III.

13 November 2009

HUT KORPRI-38


Dalam menyambut HUT Korpri-38 yang jatuh pada tanggal 29 Nopember 2009 yang disingkronkan dengan HUT ke-64 PGRI, kali ini mengambil tema "KORPRI MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI UNTUK MEWUJUDKAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK".
Korpri sebagai tulang punggung pemerintahan yang mewakili birokrasi senantiasa berupaya untuk meningkatkan profesionalitas demi dukung pemerintahan yang baru yang telah mencanangkan program reformasi birokrasi secara total disemua lini dan akan melayani kepada seluruh komponen bangsa dan masyarakat tanpa dikriminatif.
Selain itu Korpri berupaya pula untuk menata diri agar dapat mengemban tugas untuk memantapkan jiwa korps, meningkatkan soloditas dan solidaritas antar anggota, memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota, membangun usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota KORPRI beserta keluarganya.
Di Kecamatan Bebandem pelaksanaan penyambutan HUT KORPRI-38 dilaksanakan secara sederhana; kegitan tersebut antara lain :
  • Lomba Utsawa Dharma Gita antar Gugus se Kecamatan Bebandem, pada hari Senin Tanggal 9 Nopember 2009;
  • Jalan santai dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Nopember 2009, yang diikuti oleh Bapak Camat Bebandem beserta Staf, Kepala-kepala UPTD beserta Staf dan juga para guru dari tingkat SD s/d SMA; dengan mengambil start di SMP N 2 Bebandem dengan rute Desa Budakeling, Banjar Dinas Saren, Banjar Dinas Jungsri, Kayu Putih dan finish kembali ke SMP N 2 Bebandem dengan jarak kurang lebih 6 Km. Di akhir acara diadakan pengundian dorprize sebagai hiburan para peserta.
  • Sosialisasi SMP Satu Atap yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2009 bertempat di Desa Jungutan.
  • Gerakan Penghijauan dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 20 Nopember 2009, bertempat di Banjar Dinas Nangka, Desa Bhuana Giri, yang dilaksanakan oleh Korps Korpri se Kecamatan Bebandem.
  • Terakhir akan dilaksanakan Upacara Bendera HUT KORPRI-38 pada hari Sabtu, tanggal 28 Nopember 2009 yang mengambil tempat di SMA N 1 Bebandem.
Perayaan HUT KORPRI kali ini dilaksanakan secara sederhana sesuai dengan instruksi dari Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Karangasem . Namun demikian sebagai bagian dari Korps Korpri harus melaksanakannya dengan penuh semangat.

12 November 2009

Hari Pahlawan dan Puptan Margarana


Hari Pahlawan ke 64 yang jatuh pada hari Selasa, 10 Nopember 2009 peringatanya disingkrunkan dengan Hari Puputan Margarana ke 63, yaitu pada tanggal 20 Nopember 2009. Selaian mengadakan Apel Bendera, juga mengadakan berbagai kegiatan baik di tingkat daerah maupun di kecamatan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Napak Tilas rute perjalanan Pahlawan I Gusti Lanang Rai yang mengambil start di Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli menuju Tugu Pahlawan di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem pada hari Selasa, tanggal 14 Nopember 2009.
Di Kecamatan Bebandem pelaksanaan peringatannya diharapkan partisipasi masyarakat sebagai berikut :
  1. Diharapkan masyarakat yang tinggal di pinggir jalan dan instansi Pemerintah maupun swasta sepanjang rute yang dilalui, yaitu dari Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Sibetan menuju Desa Budakeling agar memasang Bendera Merah Putih satu tiang penuh didepan rumahnya masing-masing, pada tanggal 14 Nopember 2009.
  2. Para siswa-siswi yang sekolahnya yang dilalui napak tilas, diharapkan ikut menyambut didepan sekolahnya masing-masing pada tanggal 14 Nopember 2009 pukul 12.30 wita.
  3. Menghias Tugu Pahlawan di Tanah Aron, Desa Bhuana Giri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara kita yang tercinta ini, juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan rasa nasionalisme bagi generasi penerus bangsa.

10 November 2009

Penilaian Lomba Desa Pekraman



Berbagai penilaian lomba telah dilaksanakan di Kecamatan Bebandem pada bulan Oktober - Nopember 2009; salah satunya adalah yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 9 Nopember 2009 dimana Desa Pekraman Bebandem sebagai wakil Kecamatan Bebandem dalam lomba Desa Pekraman telah dinilai oleh Tim Penilai Desa Pekraman Kabupaten Karangasem, yang di Ketuai oleh Drs. I Wayan Astika, M.Si. dalam lomba tersebut kreteria yang dinilai meliputi : Wibaga parhyangan, Pawongan dan Palemahan juga meliputi bidang pengadministrasian. lomba dapat berjalan lancar berkat dukungan dari seluruh warga Desa Pekraman Bebandem, Desa Bebandem.

707 ORANG CPNS DIANGKAT 100%


Penantian was-was CPNS / Capeg yang lebih satu tahun berstatus 80% akhirnya terjawab dengan turunnya SK 707 orang PNS penuh 100% yang disumpah (28-10-09) di Gedung Kesenian Amlapura.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs. I Wayan Miasa, M.Si didampingi Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD I Nyoma Dani, CPNS yang turun SK 100% nya tahun ini adalah merupakan formasi pegawai tahun 2007. Sesuai aturan perundangan bagi CPNS berstatus 80% memaliki kesempatan paling cepat 1 tahun atau paling lambat 2 tahun untuk bisa diangkat menjadi PNS penuh 100%. Bahkan bagi CPNS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau larangan bagi PNS, bisa diurungkan atau dibatalkan sebagai PNS. Untuk itu, proses semasa menjadi CPNS memang harus benar-benar dijalani dengan penuh totalitas pengabdian sehingga bercitra positif agar bisa diangkat menjadi PNS.

Menurut data BKD jumlah PNS di Kabupaten Karangasem saat ini mencapai sekitar 8.078 orang PNS terdiri dari guru, tenaga teknis, administrasi dan kesehatan. Sesuai kebutuhan tenaga aparatur daerah, sektor guru merupakan stok PNS yang masih kekuranga selama ini. Hal ini juga dipengaruhi adanya PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun rata-rata 200 orang per tahun. Dengan demikian untuk mencapai pola Pertumbuhan nol (zero grouth) maka rekrutment PNS setiap saat masih terus dibutuhkan. Penyerahan SK 100% yang direncanakan dilakukan Pembina Kepegawaian Daerah yakni Bupati Karangasem yang langsung akan mengambil sumpah PNS.

Mengenai kondisi tenaga harian ditambahkan bahwa berdasarkan PP 40 tahun 2005 pemerintah sudah tidak memperkenankan adanya pengangkatan tenaga honorer lagi, sehingga dengan diangkatnya honda menjadi PNS secara bertahap, nantinya jika ada rekrutment sesuai kemampuan dana pemerintah hanya akan direkrut dari umum sesuai kebutuhan teknis yang diperlukan

BUKAN MUBAZIR, EMBUNG SPESIFIK MENYASAR DAERAH ATAS


Kajian mengenai keberadaan embung geomembran yang dibangun Pemerintah Kabupaten Karangasem selama ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan sebagai gambaran terakhir sekitar 5 embung yang hendak dibangun lagi merupakan permintaan masyarakat.

Hal ini menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Karangasem seijin Kadis PU Ir. I Nyoman Sutirtayasa, saat dikonfirmasi (27-10-09), strategi membangun embung justru merupakan alternatif dalam mengatasi kesulitan air pada sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Karangasem seperti Kubu, Abang dan Seraya. Namun keberadaan embung secara spesifik memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ada di kantong kesulitan air pada daerah atas, khususnya untuk mencukupi kebutuhan MCK, ternak, pertanian dsb. Jika pembangunan embung ditengarai tidak dapat mengatasi kesulitas air di Kubu misalnya, memang bukan untuk mengatasi kesulitan air secara umum melainkan bersifat spesifik di daerah atas semata, dengan pusat distribusi pada sepanjang jalur disekitar lokasi embung.

Sedangkan bagi daerah bawah dan wilayah sporadik lainnya ditempuh melalui kebijakan pembangunan jaringan pipa dengan memanfaatkan sumber mata air di sejumlah titik lokasi termasuk sumber terbesar Telaga Waja yang kini sedang menggelinding di Kabupaten Karangasem untuk memasok kebutuhan air di 7 Kecamatan, dengan pembiayaan jaringan pipa air minum paling besar seluruh Indonesia. Saat ini kebijakan pembangunan tersebut sedang berjalan, sebab menuntaskan masalah klasik Karangasem yakni kekurangan air bukan seperti membalik telapak tangan, memerlukan waktu tahunan dan jangka panjang.

Ditambahkan Sutirtayasa, jumlah embung yang dimiliki Karangasem hingga kini sebanyak 10 buah dengan rincian Embung Nangka bantuan Gubernur senilai 1,3 M, Yeh Kori sumber APBD Kabupaten senilai 1,3 M, Daya Ban sumber Pemprop Bali senilai 1,09 M, Puragae bantuan Propinsi senilai 3,179M, Pasar Agung bantuan Propinsi senilai 1,05M,Datah sumber dana APBN senilai 3,649M, Baturinggit sumber dana APBN senilai 2,38M, Batudawa sumber APBD Kabupaten senilai 1,4M, Tukad Mantri Bukit sumber Propinsi senilai 1,7 dibangun tahun 2008 serta Embung Seraya dibangun tahun 1996 dari sumber dana APBN. Untuk tahun 2009 tidak ada pembangunan embung secara pisikn hanya berupa pembangunan pipa distribusi untuk di lokasi embung Datah dan Batudawa, sementara untuk rencana pembangunan 5 embung lagi masih dalam proses perampungan DED, untuk dilajutkan pada tahap 5 tahun kedepan sesuai kemampuan dana setiap tahunnya.

Manfaat embung itu sendiri sebagaimana diakui tokoh warga Batudawa I Komang Patra, keberadaan air embung di Batudawa dimanfaatkan oleh sekitar 250KK warga setempat untuk keperluan MCK, Minum ternak, pertanian bahkan untuk diminum setelah direbus. Sedangkan warga Baturinggit I Nengah Wangi juga mengakui keberadaan air embung sangat bermanfaat bagi warga sehingga dapat membantu warga untuk mecukupi berbagai keperluan rumah tangga dan untuk memberi minum ternak. Untuk itu warga lain di Baturinggit I Negah Jenek mengusulkan tambahan embung lagi agar dapat lebih luas menyediakan stok air baku bagi warga.
Camat Kubu Drs. I Wayan Sutapa, M.si, mengaku selama ini sudah mendrop dan mengakomodir 300 tangki air yang disebarkan kepada warga di wilayah bawah Kubu. Ia medesak agar pihak Dinas Sosial Kabupaten Karangasem lebih cepat melakukan realisasi bantuan dana sehingga segera dapat membantu kebutuhan air di wilayah Kubu yang higga kini belum optimal turun hujan. Perihal jauhya warga mengambil air, menurut Sutapa memang demikian adanya, warga Kubu sudah biasa megambil air dilokasi jauh, disamping ada yang membeli melalui layanan mobil tangki. Sekitar 40 mobil tangki yang ada di Kubu kini sudah siap melayani warga, namun dinilai masih tergolong kurang memadai.